Adapunbesarnya anggaran rehab dan plesterisasi rumah untuk 5 (lima) unit tidak layak huni sebesar Rp. 41.118.000,00 (empat puluh satu juta seratus delapan belas ribu rupiah).Dana tersebut berasal dari swadaya masyarakat sebesar Rp.11.118.000,00 (sebelas juta seratus delapan belas ribu rupiah), sedangkan kekurangannya dimohon kepada bapak Bupati .. sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta
ProgramRehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bertujuan untuk - Memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan. - Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat membangun rumah yang layak huni - Meningkatkan ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan. SASARANDinasSosial P3A menerima proposal bedah dan rehab rumah dari Kabag Umum diteruskan ke Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin. Bapak Kepala Dinas Sosial. Contoh proposal pengajuan dana ke bupati. Kursi roda ini adalah untuk ibu kandung saya yang sudah tua 95 tak bisa jalan karena kakinya sudah lemah.
3 Kurangnya sarana kegiatan lainnya didalam tempat kami melakukan kegiatan. E. MAKSUD DAN TUJUAN. Proposal permohonan bantuan ini diajukan dengan maksud : 1. Untuk melakukan kembali syiar Agama Islam dilingkungan kami. 2. Membina watak dan akhlak generasi muda yang berakhlakul kharimah.
nzXx3NP.