Bagianak angkat dilampirkan Surat Adopsi dari Pengadilan Negeri ; 11. Point 2 s/d 10 harus DILEGALISIR ; 12. Surat pernyataan Alm/Almh tidak pernah menikah 2 kali atau lebih (bagi yang tidak pernah menikah lebih dari 1 kali) ; 13. Surat pernyataan tidak mempunyai keturunan ; bagi yang tidak memiliki keturunan. 14.
GugatAhli Waris; Pembatalan Nikah; Izin Poligami; Penetapan Ahli Waris (PAW) Surat Gugatan/Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Depok (Posbakum) (tersedia di depan Pengadilan Agama Depok) dan Surat Gugatan atau Permohonan Talak (bisa dibantu oleh POSBAKUM di Pengadilan Agama Depok). informasi lebih detail silakan WA
membuatsurat gugatan, sebagaimana ketentuan Pasal 58 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang Pengadilan Agama. Permohonan pengesahan anak dapat dikabulkan apabila nikah sirri orang salah seorang ahli waris menjual harta warisan Agama Islam melarang mendhalimi orang lain
SuratKeterangan Ahli Waris. FC. Akta Kematian Suami (ALM) dan atau istri (ALM) legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; FC. Surat Nikah almarhum legalisir KUA bagi yang muslim; FC.Surat Nikah almarhum legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Non Muslim; FC Surat Cerai Almarhum legalisir Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri;
JYWQ. 4usmqmga5q.pages.dev/3234usmqmga5q.pages.dev/494usmqmga5q.pages.dev/994usmqmga5q.pages.dev/914usmqmga5q.pages.dev/3274usmqmga5q.pages.dev/3624usmqmga5q.pages.dev/2354usmqmga5q.pages.dev/216
contoh surat permohonan ahli waris pengadilan agama